Bengkulu Selatan, jurnalisbengkulu.com – Partai Hanura Provinsi Bengkulu memberikan rekomendasi kepada H. Reskan Effendi untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan. Rekomendasi ini diberikan sebagai bentuk konsistensi Partai Hanura memprioritaskan Kader Partai yang telah membesarkan Partai Hanura di tingkat Kabupaten, Kota maupun Provinsi.
“Ini sebagai wujud apresiasi Partai memberikan satu prioritas kepada Reskan Effendi dan keluarganya yang notaben ayah kandung dari Ria Oktarina selaku Ketua DPC Partai Hanura Bengkulu Selatan yang sudah membesarkan partai dengan memperoleh 2 kursi di Pemilu 2024 yang lalu,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH selaku Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu, Rabu (12/6/2024).
Dengan begitu, lanjut Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, rekomendasi ini sekaligus memberikan tugas kepada Reskan Effendi untuk mencari koalisi partai yang akan bisa mengusung beliau sepenuhnya untuk mencari wakilnya yang memiliki visi-misi sama.
“Kita tidak ingin Partai Hanura mengalami perdebatan antara Bupati dan Wakil Bupati karena tidak selaras. Kita memberikan kewenangan penuh kepada Pak Reskan Effendi mencari wakilnya. Ketika Partainya sudah lengkap, wakilnya sudah ada, maka kita akan melanjutkan mengeluarkan formulir pencalonan, saya berkeyakinan beliau bisa memperoleh itu dalam waktu dekat dan Pak Reskan Effendi bersama pasangannya bisa mengikuti proses Pemilukada 2024,” lanjut Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Sementara itu, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Partai Hanura masih menunggu untuk di Pemilukada Kabupaten Mukomuko, Pemilukada Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemilukada Kabupaten lainnya beserta Pilwakot.
“Kita juga akan memberikan prioritas kepada pasangan calon, kepada Calon Bupati atau Calon Walikota yang meminang kader-kader Partai Hanura untuk menjadi pasangannya. Kita akan percepat dan Partai Hanura akan bekerja untuk melakukan pemenangan-pemenangan pasangan calon yang akan diusung terlebih dan terkhususnya pasangan calon yang mengajak Kader Partai Hanura sebagai Wakil Bupati atau Bupati atau Walikota yang memang berasal dari Kader Partai atau dari Pengurus Partai,” tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH.
Reporter : M4