Ditemukan Tewas di Perkebunan, Kasus Gita Fitri Naik ke Tahap Penyidikan
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com — Penanganan kasus meninggalnya Gita Fitri (25), warga Kabupaten Kepahiang, kini memasuki tahap penyidikan. Polres Kepahiang secara resmi meningkatkan status perkara tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan awal.
Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area perkebunan pada Rabu dini hari, 4 Februari 2026. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kepahiang dan dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat sengatan aliran listrik yang berasal dari perangkap babi. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya luka bakar pada sejumlah bagian tubuh korban.
Meski demikian, aparat kepolisian belum menyimpulkan peristiwa tersebut sebagai kecelakaan murni. Sejumlah kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah tidak ditemukannya alat komunikasi milik korban di lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuka kemungkinan adanya unsur lain yang perlu diusut secara menyeluruh.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kepahiang hingga kini telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi.
“Kami sudah memeriksa kurang lebih delapan saksi,” ujar Harianto Pasaribu, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, penyidik telah mengantongi nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penetapan resmi akan diumumkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dinyatakan lengkap.
“Sudah ada, namun akan kami rilis setelah pemeriksaan selesai,” katanya.
Reporter: Hendri Gunawan






