DPK Provinsi Bengkulu Memberikan Arahan Manuskrip Kuno Ke Kabupaten dan Kota

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu memberikan arahan Hunting manuskrip kuno dan koleksi kearifan lokal di tiap Kabupaten dan Kota Provinsi Bengkulu. Dengan usia minimal 50 tahun, naskah kuno atau manuskrip tidak hanya menjadi simpanan berharga bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan, tapi juga menjadi jendela ke masa lalu yang sarat dengan kisah dan hikmah.

Naskah kuno atau manuskrip adalah dokumen tertulis yang berusia minimal 50 tahun dan memiliki nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.

Naskah kuno merupakan peninggalan budaya yang menyimpan berbagai segi kehidupan bangsa pada masa lampau. Naskah kuno banyak ditulis di atas daun lontar, kulit kayu, dan kulit binatang.

“Dengan langkah-langkah yang bijak dan kerjasama yang sinergis, kita dapat menjaga dan mempelajari naskah kuno dengan penuh kehangatan dan kearifan. Dengan demikian, warisan berharga ini dapat terus hidup dan memberikan inspirasi bagi generasi mendatang.(ADV/M4)