Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (11/9)
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com — Sinergi antara legislatif dan eksekutif Provinsi Bengkulu kembali ditegaskan melalui pengesahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal dalam mengarahkan pembangunan daerah menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (11/9), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Teuku Zulkarnain, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mi’an, jajaran Forkopimda, serta seluruh kepala OPD.
“Kesepakatan ini merupakan hasil dari proses pembahasan intensif dan kolaboratif sejak awal September, yang melibatkan semua unsur penting di DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Teuku Zulkarnain dalam sambutannya.
Menurutnya, proses penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2025 tidak lepas dari dinamika dan pertimbangan strategis dalam menyelaraskan program-program daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.
Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati mencakup struktur anggaran sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp3,01 triliun
- Belanja Daerah: Rp3,13 triliun
- Pembiayaan Daerah: Rp120,29 miliar

Dengan selisih antara pendapatan dan belanja daerah, pembiayaan menjadi instrumen penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan.
Wakil Gubernur Mi’an menyebutkan bahwa kesepakatan ini mencerminkan hubungan kerja yang produktif antara pemerintah dan DPRD.
“Ini bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi arah kebijakan pembangunan yang disusun bersama demi kepentingan rakyat,” kata Mi’an.
Ia menambahkan bahwa seluruh program dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 disusun berdasarkan visi-misi Gubernur Helmi Hasan, khususnya melalui Program Bantu Rakyat, yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi masyarakat dan pelayanan publik yang merata.
Nota Kesepakatan ini selanjutnya menjadi dasar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025, yang dijadwalkan akan dibahas bersama gubernur dalam paripurna mendatang.
“Setiap program yang disusun harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kita ingin membangun Bengkulu yang lebih inklusif dan responsif,” tambah Mi’an.
Dengan pengesahan ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah diharapkan segera menyelaraskan program kerja mereka sesuai prioritas yang telah ditetapkan, dengan fokus utama pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Bengkulu. (ADV)






