Kota Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – DPRD Kota Bengkulu hari ini (20/11) menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan dihadiri oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi.
Rapat paripurna ini membahas dua agenda penting yakni Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu Terhadap Nota Keuangan Penjabat Walikota Bengkulu dan Jawaban dari Penjabat Walikota Bengkulu Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu atas Raperda tentang APBD Kota Bengkulu TA. 2024.
Setiap fraksi di DPRD Kota Bengkulu memberikan pandangan umum masing-masing terhadap Nota Keuangan yang telah disampaikan oleh Penjabat Walikota Bengkulu. Hal ini bertujuan untuk meninjau kembali usulan anggaran yang telah dibuat oleh pemerintah kota dan memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Dalam jawaban dari Penjabat Walikota Bengkulu terhadap pandangan umum yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu, beliau memaparkan kembali rencana kegiatan dan alokasi anggaran yang diamanatkan dalam Raperda APBD Kota Bengkulu TA. 2024. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai rencana kegiatan dan alokasi anggaran tersebut.
Rapat Paripurna yang digelar hari ini menjadi ajang evaluasi dan koreksi terhadap Raperda APBD Kota Bengkulu TA. 2024, sehingga keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bengkulu ke depan.
“Semoga hasil dari rapat paripurna ini dapat menciptakan APBD Kota Bengkulu TA. 2024 yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas,” ujar Ketua DPRD Kota Bengkulu.(ADV)