DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda APBDP Tahun 2020

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020, Senin (28/9/2020) di ruang rapat Ratu Agung, Kantor DPRD Kota Bengkulu.

Paripurna itu digelar dengan tiga agenda, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap raperda tentang APBD-P Kota Bengkulu TA 2020, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan, dan pendapat akhir Walikota Bengkulu.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah. Rapat juga dihadiri anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bengkulu, serta Kepala OPD dan perwakilan OPD Pemkot Bengkulu.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu, atas kerja kerasnya dalam membahas anggaran tersebut.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu atas kebersamaan dan keterbukaan selama pembahasannya. Sehingga pembahasan Raperda perubahan APBD ini dapat diselesaikan dan dapat disetujui dalam paripurna ini. Dan alhamdulillah dalam perubahan ini semua anggaran memprioritaskan kepentingan rakyat” ujar Dedy.

Dihadapan seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu ia turut juga menyampaikan, bahwa Pemkot Bengkulu terus mengedepankan program-program yang pro rakyat.

“Atas nama Pemkot saya ucapkan terimakasih kepada pihak DPRD yang telah bekerja keras permasalahan anggaran ini. Intinya anggaran ini kita prioritaskan untuk kepentingan masyarakat salah satunya melanjutkan pembangunan jalan di Kota Bengkulu karena makin hari, makin banyak permintaan warga untuk membangun jalan kembali. Apalagi perumahan juga makin banyak yang berdiri di Kota Bengkulu. Selain itu, kita juga menanggarkan seragam untuk tokoh masyarakat yang sempat tertunda akibat Covid-19 ini,” pungkasnya.(ADV)