Seluma, jurnalisbengkulu.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar hearing dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Seluma, Jumat (3/1/2020).
Hearing tersebut mempertanyakan tentang Perbub Nomor 2 Tahun 2020, tentang Besaran Tunjangan dan Transportasi pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma.
Rapat di Pimpin oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S.Sos di dampingi Wk I Sugeng Zonrio, SH dan Wk II Ulil Umidi, S.Sos yang dihadiri oleh Anggota DPRD lainya serta pihak TAPD. (Adv)