Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan pada Senin, 5 Juni 2023.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Edward Samsi, S.IP., M.M., yang dihadiri oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu serta instansi terkait.
Disampaikan Edward Samsi, rapat ini untuk mengejar pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan agar dapat segera menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pada hari ini ada beberapa pasal Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan yang harus diselesaikan, ada sekitar 7 pasal dan ini sudah selesai dari 2 Raperda tersebut, tinggal kita menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri yang menyampaikan nanti Biro Hukum artinya pembahasan tingkat komisi sudah oke,” sampai Edward, Senin (05/06/2023).
Lebih lanjut dikatakan Edward, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan nantinya akan diparipurnakan pada masa sidang ke dua untuk disahkan menjadi Perda.
“Kita menargetkan di masa sidang ke dua ini, dari Mei hingga Agustus dimana target kita di bulan depan Raperda sudah dapat disahkan menjadi Perda,” pungkas Edward. (Adv)