Gagalkan Aksi Kriminal! 4 Pemuda Pembawa Sajam & Alat Bobol Diamankan, Satunya Residivis
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang kembali bergerak cepat menggagalkan dugaan rencana kejahatan. Empat pemuda asal Empat Lawang berhasil dibekuk petugas saat membawa senjata tajam dan alat pembobol kendaraan di Desa Tebat Monok, Rabu (29/07/2026).
Keempat pelaku berinisial A (19), J (20), D (23), dan R (19) tertangkap saat patroli rutin. Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama menjelaskan, awalnya petugas curiga melihat dua motor yang dikendarai mereka mondar-mandir dengan gerak mencurigakan.
Saat disinyalir berhenti, mereka justru tancap gas melarikan diri. Petugas langsung mengejar dan berhasil mengamankan keempatnya.
Dari badan dan kendaraan pelaku, petugas menyita 4 bilah senjata tajam serta 1 kunci T yang dimodifikasi diduga siap dipakai membobol kendaraan.
“Berhasil kita amankan mereka lengkap dengan barang bukti. Salah satu pelaku berinisial J diketahui merupakan residivis atau pernah dipidana sebelumnya,” tegas Iptu Bintang.
Saat ini penyidik masih mendalami tujuan mereka datang ke Kepahiang dan keterlibatan dalam kasus lain. Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 307 Ayat (1) KUHP dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Kepahiang. (Red)











