Green Policing Polres Lebong, Bersihkan Jalur Hijau demi Lingkungan Asri dan Keselamatan Pengendara
Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan pengguna jalan ditunjukkan Polres Lebong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebong melalui kegiatan Green Policing, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di ruang terbuka hijau, tepatnya di depan Mako Koramil 409-07/Lebong Atas, tersebut diisi dengan kerja bakti membersihkan jalur hijau di sepanjang Jalan Lintas Muara Aman–Argamakmur.
Sejak pagi, jajaran Polres Lebong bersama unsur pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, serta aparatur sipil negara (ASN) bergotong royong memotong rumput dan membersihkan semak belukar yang mulai menutupi sebagian bahu jalan.
Pembersihan dilakukan pada ruas jalan sepanjang kurang lebih dua kilometer. Selain untuk menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan jarak pandang pengendara, mengingat jalur tersebut merupakan salah satu kawasan yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos., Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., serta Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H.
Turut hadir jajaran pejabat utama Polres Lebong, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), personel TNI-Polri, perwakilan Lanal Bengkulu, serta unsur terkait lainnya.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya menciptakan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita semua. Dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, serta seluruh elemen terkait, kami berharap budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan dapat terus terpelihara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembersihan jalur hijau di sepanjang Jalan Lintas Muara Aman–Argamakmur juga dilakukan untuk meningkatkan jarak pandang pengguna jalan, mengingat sebagian bahu jalan mulai tertutup semak belukar.
“Kami berharap jalur ini menjadi lebih bersih, tertata, dan aman dilalui. Selain menjaga keasrian lingkungan, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk meminimalkan gangguan jarak pandang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membiarkan ruang publik terbengkalai,” tambahnya.
Program Green Policing juga menjadi wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, dan berbagai unsur terkait dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik.
Melalui kegiatan gotong royong ini, semak belukar yang mengganggu kebersihan dan jarak pandang di sepanjang jalur hijau dibersihkan secara bersama-sama. Lingkungan di sekitar jalan diharapkan menjadi lebih terawat sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih nyaman dan aman.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (NA)








