Jurnalisbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menggelar apel pagi dan Halal Bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah di halaman kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Senin (10/06/2019).
Untuk diketahui, apel pagi dan Halal Bi Halal ini dihadiri oleh beberapa kepala daerah baik Kabupaten dan Kota dari seluruh instansi. Bupati Kaur, Gusril Fauzi, Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Bengkulu yang nampak hadir di acara ini.
Rohidin Mersyah mengatakan, selain sanksi, pemotongan tunjangan kinerja PNS juga akan otomatis dilakukan jika membolos usai libur lebaran. Seperti halnya disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia lewat Surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
“Kita akan perlakuakan tegas kepada ASN yang tidak masuk hari ini, kalau di skorsing tambah senang aja mereka, sudah tidak masuk kerja tambah skorsing, artinya 4 hari tidak masuk kerja, sedangkan gaji mereka terus dibayar,” ungkap Rohidin.
Selain itu, Gubernur Bengkulu menjelaskan, “kegiatan rutin tahunan ini diharapkan agar dapat menjalin silatuhrami dan komunikasi sekaligus maaf- maafan, dengan masyarakat baik instansi vertikal serta mensinergikan pembangunan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk kedepannya” tutupnya (Ers)