Habis Kontrak Kerja,137 Anggota Satpol PP Benteng Di Non Aktifkan

Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com- Sebanyak 137 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah, di kumpulkan oleh Kepala Satpol PP, pasalnya kontrak kerja pada bulan desember akan habis. Satuan Polisi Pamong Praja tersebut akan dirumahkan atau non aktif Kamis, (22/11/2018).

Semua anggota Satpol PP ini di kumpulkan di lapangan Perkantoran Nakau untuk di berikan arahan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah, Amirul didampingi oleh sekertaris serta kepala bidang satpol PP Bengkulu Tengah.

Menurut Amirul Kepala Satpol PP Bengkulu Tengah Sebanyak 137 anggota Satuan Polisi Pamong Praja ini akan di pulangkan dulu.

“Semuanya di rumahkan dulu yang mana nantinya ada perekrutan maka akan di panggil kembali untuk memperpanjangkan kontrak kerjanya,” ujarnya.

“Sistem perekrutan kembali melalui seleksi ulang, bagi satpol PP yang di rumahkan di persilakan untuk mengikuti seleksi kembali, dengan cara mendaftarkan diri kembali menjadi anggota satpol PP,” ungkap Amirul diruang kerjanya.

Sambung Amirul, pihaknya akan membayar honor anggota Satpol PP kemudian baru bisa mendaftar ulang kembali setelah dirumahkan.

“Kita akan membayar honor terdahulu, dan sesudah itu baru di rumahkan mengingat kontrak kerja nya sudah habis dan kontrak selama ini hanya 1 tahun jadi akan kita rumahkan dulu setelah itu akan dilakukan seleksi ulang,” katanya

“Seleksi ulang ini di perkirakan pada Desember dan Januari mendatang jika tidak ada halangan itupun kalau tidak ada kandala,” tambahnya.

“Untuk posko yang kosong seperti rumah Bupati, Wakil Bupati, Rumah Ketua DPRD Bengkulu Tengah serta kantor Pemda tetap ada yang jaga sambil menunggu hasil anggota satpol PP yang lolos seleksi ulang nanti. Seleksi ulang ini juga tidak di berlakukan untuk umum, melainkan anggota satpol PP yang di rumahkan ini lah yang nantinya ikut pada tes seleksi ulang,” tutup Amirul. (fzl/***)