Sergai, jurnalisbengkulu.com – Terkait adanya pemeriksaan kantor Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Sergai, Provinsi Sumatera Utara, beberapa waktu yang lalu didatangi oleh Team Unit Tipikor Satreskrim Polres Sergai dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Sergai, pada Rabu (27/10) sekira pukul 09.30 WIB.
Hal inilah yang menjadi sorotan masyarakat dan tokoh Komunitas Pemerhati peduli Masyarakat Serdang Bedagai, Hen Sihombing.
Menanggapi pengaduan masyarakat Desa Pasar Baru, Ia menyampaikan, sangat mengapresiasi kinerja pihak berwajib dan instansi terkait yang begitu tanggap atas aduan masyarakat (Dumas), tentang Dana Desa Pasar Baru. Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai yang mana jika ada temuan yang didukung bukti -bukti Valid atas aduan tersebut kiranya dapatlah di proses sesuai ketentuan hukum dan perundang undangan yang berlaku.
“Bilamana pihak yang berwajib dan instansi terkait (Inspektorat) menemukan bukti bukti yang valid atas Dumas tersebut, harus proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapannya di Sei Rampah Kamis (16/12) sekira pukul,15,30 WIB.
Lanjut Hen Sihombing, harapan kita kepada seluruh lapisan masyarakat se- Kabupaten Sergei kiranya, berkenan memberikan perhatian dan meningkatkan fungsi sosial control yang serius atas segala kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan di setiap Desanya masing-masing.
“Terlebih lagi seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa ,” pungkas HEN Sihombing SH (Babiat) yang juga Mantan Bupati LIRA.(M Yamin Nasution Serdang Bedagai)











