Kades dan Ketua BPD Pimpin Rapat Persiapan APBDes 2026 Desa Bandung Baru
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Desa Bandung Baru, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar rapat persiapan penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bandung Baru tersebut berjalan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan demi mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sutisnak, bersama Kepala Desa Bandung Baru, Muhson. Dalam kegiatan itu, jajaran perangkat desa memaparkan rincian rencana kerja, sumber pendapatan, hingga alokasi belanja desa tahun 2026.
Program yang disusun mencakup bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, hingga penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh perencanaan disebut telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang sebelumnya disepakati melalui musyawarah desa bersama masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Camat Kabawetan beserta jajaran, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan Desa Bandung Baru.
Kepala Desa Bandung Baru, Muhson, menegaskan bahwa seluruh program yang dirancang bersumber dari berbagai alokasi dana, terutama Dana Desa sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada desa.
“Setiap rupiah anggaran yang digunakan harus benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, baik pembangunan fisik, peningkatan ekonomi keluarga, maupun pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ujar Muhson.

Sementara itu, Ketua BPD Sutisnak menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal proses penyusunan hingga pelaksanaan APBDes agar berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat.
“BPD berkomitmen menjaga amanah masyarakat. Kami memastikan seluruh aspirasi warga yang telah disepakati dalam musyawarah masuk ke dalam anggaran desa,” tegasnya.
Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa yang melibatkan banyak pihak sejak tahap awal perencanaan. Transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta disiplin anggaran disebut menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan desa.
Camat Kabawetan juga berharap perencanaan yang matang dapat menjadi pondasi kuat pembangunan desa serta mengingatkan agar seluruh pelaksanaan kegiatan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat sepakat mendukung pelaksanaan program APBDes 2026 agar dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bandung Baru.
Reporter: Anca










