Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Kanwil Kemenkumham Bengkulu menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Laporan UAPPA-W Tipe Sedang Terbaik Lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dalam acara Treasury Awards 2023. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB (Bayu Andy Prasetya) kepada Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Santosa).
Penghargaan tersebut diserahkan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) TA 2023, di Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu, Jumat (1/12).
Tampak hadir hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, FORKOPIMDA Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Bengkulu, Kepala Daerah tingkat kota dan kabupaten se-Provinsi, serta para Kepala Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu.
Dalam pelaksanaan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan (Bayu Andy Prasetya) menyampaikan laporan bahwa provinsi Bengkulu merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024.
Setelah penyampaian laporan, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan. Kanwil Kemenkumham Bengkulu menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Laporan UAPPA-W Tipe Sedang Terbaik Lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dalam acara Treasury Awards 2023. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB (Bayu Andy Prasetya) kepada Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Santosa).
Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar memaksimalkan APBN yang telah diserahkan. “segera belanjakan, maksimalkan, dan tepat sasaran”. Ujar Rohidin. Beliau juga menyampaikan bahwa APBN sebagai instrument penting dalam memulihkan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat. Tak hanya itu, APBN juga memiliki peranan penting dalam mendukung transformasi ekonomi yang enklusif dan berkelanjutan, serta mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memajukan perekonomian daerah.
Penyerahan DIPA dan TKD ditahun ini terlihat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan kali ini dilakukan secara digita;. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.