Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, yang dipimpin oleh Pajar Elmi, SH., MH, memastikan dukungan dan fasilitasi dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) Kabupaten Mukomuko terkait Penyelenggaraan Kawasan Pemukiman dan Kawasan Kumuh Tahun 2024. Kunjungan tim pada tanggal 20 Februari 2024, yang berjarak cukup jauh dari Kota Bengkulu, menegaskan komitmen bersama untuk kelancaran proses legislasi daerah.
Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Kawasan Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mukomuko, Bapak Suryanto, S.Pd., M,Si, Tim fasilitasi dan koordinasi Penyusunan Naskah Akademik menyampaikan pentingnya kerjasama dalam menyusun materi kompleks yang mencakup aspek kawasan perumahan, komposisi penduduk MBR, persebaran wilayah permukiman, dan kawasan kumuh, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.
Dalam komitmen untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan penyusunan NA, disepakati bahwa tim perancang akan terus memonitor perkembangannya dari tahap penyusunan hingga perencanaan rancangan peraturan daerah Naskah Akademik tersebut. Tim Perancang, yang terdiri dari Kim Sirin, SH., MH, Hero Herlambang B, SH, MH, dan Aulia Sulistira, SH., MH, berkomitmen untuk menghasilkan naskah akademik yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.