Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, membuka Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Hotel Sindu Bengkulu Tengah. Acara ini, dengan tema “Jelajahi Potensi, Tingkatkan Pendaftaran dan Kelola Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi,” dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Bupati Heriyandi Roni.
Pj. Bupati, diwakili oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmeini, sebagai Keynote Speaker, mengungkapkan aktifnya Pemerintah Daerah dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan pendaftaran dan pengelolaan kekayaan intelektual guna mendukung pembangunan ekonomi.
Santosa, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kekayaan intelektual sebagai hak yang timbul dari kemampuan manusia, merinci potensi seperti pendaftaran Indikasi Geografis Batik Sungai Lemau dan potensi IG Durian Bengkulu Tengah. Ia mengajak kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder untuk mendukung pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan juga menekankan sinergi dalam pendaftaran Indikasi Geografis, mengacu pada contoh pendaftaran IG Batik Sungai Lemau dan potensi IG Durian Bengkulu Tengah. Total 100 peserta dari berbagai instansi terlibat dalam diseminasi ini, mencerminkan dukungan luas terhadap kegiatan tersebut. (Humas/DH/ED-MD.)