Kasus Rockultura 2025, Kharizal Aryo M.SH., C.Med Tegaskan Langkah Hukum Berlanjut
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Kuasa hukum pelapor dalam kasus Rockultura Bengkulu International Music Festival 2025, Kharizal Aryo, M.SH., C.Med, menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan belum dibayarkannya dana kegiatan senilai Rp600 juta tetap berjalan.
Saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 April 2026, Kharizal menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawal laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, sekaligus memastikan hak klien serta para vendor yang terlibat tetap diperjuangkan.
“Perkara ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum dan tanggung jawab atas sebuah kegiatan yang telah dilaksanakan. Kami akan mengawal ini sampai tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Kharizal.
Di sisi lain, Kharizal juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih membuka ruang penyelesaian melalui jalur non-litigasi.
“Untuk saat ini, kami juga sedang menunggu hasil proses mediasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Kami menghormati proses tersebut sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang baik,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa komunikasi masih berlangsung dengan pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd.
“Kami berharap mediasi ini dapat menghasilkan solusi yang konkret dan berkeadilan bagi semua pihak, khususnya klien kami dan para vendor yang terdampak,” tambahnya.
Meski demikian, Kharizal menegaskan bahwa proses hukum tetap menjadi langkah yang akan ditempuh apabila tidak tercapai kesepakatan dalam mediasi.
“Prinsip kami sederhana, hukum harus menjadi panglima. Ketika upaya persuasif tidak menemukan titik temu, maka jalur hukum akan menjadi pilihan yang sah dan terukur,” katanya.
Kasus ini sendiri berdampak luas, tidak hanya terhadap penyelenggara, tetapi juga vendor dan pelaku industri kreatif yang terlibat dalam kegiatan tersebut
Di tengah bergulirnya perkara, penyelenggara juga telah mengumumkan bahwa Rockultura 2026 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, akibat belum selesainya persoalan pembayaran kegiatan tahun sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Kharizal menilai bahwa penundaan tersebut menjadi konsekuensi nyata dari belum tuntasnya permasalahan.
“Ini menjadi pengingat bahwa tata kelola kegiatan, khususnya yang melibatkan dana publik, harus dijalankan secara transparan, profesional, dan memiliki kepastian hukum sejak awal,” tutupnya.
Reporter : Hendri Gunawan/Tim






