Kebakaran Hutan Pinus di Suka Sari dan Air Pauh, Polisi Bersama Warga Berjibaku Padamkan Api

Ket. Foto: Polisi Bersama Warga Padamkan Api di Hutan Pinus Suka Sari dan Air Pauh, Sabtu sore (15/8/2026)

Lebong, jurnalisbengkulu.com – Kepulan asap membumbung dari kawasan hutan pinus di wilayah Desa Suka Sari dan Air Pauh, Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Sabtu (15/8/2026) sore.

Di tengah kondisi kemarau yang membuat vegetasi dan lahan mengering, api dengan cepat menjalar di sejumlah titik. Warga bersama personel Polsek Lebong Selatan pun bergerak melakukan pemadaman secara manual untuk mencegah kobaran api meluas.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.00 WIB. Personel Polsek Lebong Selatan yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan berupaya mengendalikan api menggunakan peralatan seadanya. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mendapatkan bantuan.

Salah satu titik kebakaran berada di kawasan perbatasan Desa Suka Sari dan Desa Mangkurajo. Setelah berjibaku melakukan pemadaman dan penyiraman, api di lokasi tersebut berhasil dikendalikan.

Kapolsek Lebong Selatan IPTU Nurmansyah mengatakan, meski api telah berhasil dipadamkan di salah satu titik, personel kepolisian bersama warga tetap melakukan penyiraman dan pemantauan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.

“Untuk titik api di perbatasan Desa Suka Sari dan Desa Mangkurajo sudah berhasil dipadamkan. Personel Polsek bersama warga masih melakukan penyiraman untuk memastikan api benar-benar padam,” ujar IPTU Nurmansyah.

Namun, perjuangan belum selesai. Titik api lainnya di kawasan Air Pauh, Kelurahan Tes, masih dalam proses pemadaman. Lokasi yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala dalam upaya penanganan kebakaran.

Pihak Damkar telah dihubungi untuk membantu pemadaman. Namun, petugas Damkar dilaporkan belum dapat mencapai titik api karena kondisi medan yang sulit diakses.

Dari informasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Kondisi cuaca yang telah beberapa hari mengalami kemarau membuat kawasan hutan dan lahan menjadi kering sehingga api berpotensi lebih cepat menyala dan merambat.

IPTU Nurmansyah mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama selama musim kemarau.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan. Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyala dan menjalar,” tegasnya.

Hingga Sabtu sore, personel Polsek Lebong Selatan bersama warga masih melakukan penyiraman dan pemantauan di sejumlah titik. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api yang dapat meluas ke kawasan lain.

Kebakaran ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam kondisi kemarau, hal kecil seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat memicu persoalan besar, terutama di kawasan yang dipenuhi vegetasi kering dan mudah terbakar.

Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau asap di kawasan hutan dan lahan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Reporter: Novri Ardiansyah