BENGKULU, jurnalisbengkulu.com – Undangan kedua Bawaslu kepada ketua RT terkait dugaan mobilisasi keberpihakan terhadap Paslon nomor urut 1 Helmi-Mian lagi-lagi tak digubris. Hal itu disampaikan Bawaslu melalu staf Kordiv Irsan Hidayat lewat pesan WhatsApp.
Disampaikan, Bawaslu juga belum mengetahui mengapa yang bersangkutan tidak hadir. Padahal undangan telah disampaikan ke kediaman masing-masing.
“Undangan sudah kami antar langsung ke rumahnya masing-masing,” cetusnya.
Namun, Bawaslu akan tetap melanjutkan perkara ini. Dengan mengundang Lurah Anggut Dalam yang diduga terlibat bahkan menjadi motor penggeraknya seperti yang ada dalam laporan pelapor.
Undangan akan disampaikan hari ini, rencananya pun undangan akan diantar langsung ke kediaman Lurah Anggut Dalam.
Seperti yang dikatakan Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, dirinya sangat berharap pihak bersangkutan yang diundang ini hadir. Karena dengan keterangan dari yang bersangkutan ini Bawaslu bisa memastikan dan mengembangkan perkara ini.
“Kalau tidak hadir ya itu lebih bahaya. Sebab kami akan menganggap apa yang dituduhkan itu benar,” ujarnya.
Sementara untuk Lurah yang merupakan ASN, Bawaslu akan segera laporkan ke KANS. Tapi untuk ketua RT dan RW, Bawaslu akan laporkan ke Walikota Bengkulu.
Sumber : newsikal.com
Penulis : Eka Apriyanti | Editor : Hadi