Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Sekretaris Daerah, Sukarni, SP., M.Si., menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tahap II Tahun 2024 Di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (09/12/24).
Acara ini juga dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh masyarakat, dan instansi terkait.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini meliputi berbagai jenis barang rampasan, seperti narkotika, senjata tajam, dan barang lainnya yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana dan meminimalisir kejahatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana lainnya demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan di Bengkulu Selatan.
Reporter : Said Hendra