Kejari Kepahiang Perkuat Pemahaman Hukum Pengelolaan Dana Desa dan Rekapitalisasi Sekolah

Kejari Kepahiang Perkuat Pemahaman Hukum Pengelolaan Dana Desa dan Rekapitalisasi Sekolah

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Kejaksaan Negeri Kepahiang mengadakan kegiatan Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Dana Desa dan Rekapitalisasi Sekolah, Kamis (2/7/2026) bertempat di Command Center Kejaksaan Negeri setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya meningkatkan pemahaman agar pengelolaan keuangan desa dan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan hukum.

Peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara, guna mencegah penyimpangan dan masalah hukum di masa mendatang.

Kejaksaan Negeri Kepahiang menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pencegahan melalui edukasi.

“Mencegah lebih baik daripada menindak. Kita bangun kesadaran dan kepatuhan hukum demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar pihak kejaksaan.

 

 

Reporter: Ancha