Seluma, jurnalisbengkulu.com– Menyambut HAB (Hari Amal Bakti) 2019 mendatang, Kemenag Kabupaten Seluma Herman Yatim selaku kepala Kementrian Agama, akan mengumpulkan sebanyak 500 pasutri yang sudah menikah, namun belum mempunyai buku nikah.
Mengingat, di Kabupaten Seluma masih banyak yang belum mendapatkn buku nikah, Herman Yatim mengatakan sebanyak 500 pasutri yang belum mempunyai buku nikah.
“Di Kabupaten Seluma ini masih banyak yang belum punya buku nikah, yakni sebanyak 500 orang,” Ujarnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya Selasa, (10/12/2018).
Dengan angka yang cukup tinggi, Herman, akan menggiatkn sidang isbat nikah tersebut. Yang mana akan digelar pda Desember ini, dengan dua tahap, tahapan pertma sebanyak 300 orang, lalu selanjutnya akan diselesaikn sisanya.
Meskipun mereka yg sudah lama menikah dan mempunyai keturunan, namun belum terdaftar di kementrian agama agar segera melapor ke KUA masing-masing di tiap kecamatan.
Herman juga menyampaiakn, sangat penting adanya buku nikah bagi pasutri guna berbagai macam kepengurusan.
“Buku nikah bagi pasutri sangatlah penting, karena semua kepentingan pengurusan berkas bisa saja meminta persyaratan seperti buku Nikah, contoh pembuatan akta anak Pasutri, pengurusan saat masuk sekolah, paspor, serta hak ahli waris maupun hak asuh jika terjadi perceraian,” jelas Herman.
Dengan adanya buku nikah tersebut, maka mereka sudah terdartar langsungĀ di kementrian agama republik Indonesia. (Wahyu)