Kemenkumham Bengkulu Terima Sertifikat Hak Pakai Atas Tanah Hibah Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud menyambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur untuk mengambil Sertifikat Hak Pakai Tanah Hibah bertempat di ruangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur, Kamis (23/11/2023). Kedatangan Kadiv Administrasi disambut oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Zakarman.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa untuk Hak Pakai atas Tanah yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu sudah selesai diproses dan juga telah diterbitkan Sertifikat Hak Pakai Tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima sertifikat oleh Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Merupakan satu kehormatan bagi Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang telah mendapatkan hibah tanah sekaligus sertifikat hak pakai tanah yang rencananya akan lahan pembangunan UPT di Kabupaten Kaur. Semoga kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut. (HUMAS/Ed. MD).