Muaradua, jurnalisbengkulu.com – Dalam menghadapi pemilihan Presiden yang akan segera berlangsung di Indonesia, beberapa wilayah mengalami peningkatan tingkat kejahatan, dan salah satu wilayah yang angkat bicara adalah Kepolisian Resort OKU Selatan.
Dalam himbauan terbarunya, Kepolisian Resort OKU Selatan mengeluarkan pengingat penting kepada seluruh anggota masyarakat, sudah saatnya menghapus praktik membawa senjata tajam yang berbahaya.
Menurut AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kapolres OKU Selatan, membawa senjata tanpa izin resmi adalah pelanggaran serius dan melanggar hukum yang dapat mengakibatkan masuk penjara hingga 10 tahun di bawah UU Darurat no. 12/1951 Pasal 2.
Dengan meningkatnya angka kejahatan, terutama di masa pemilihan, ini bukanlah waktu yang tepat untuk mengambil risiko yang tidak perlu. Minggu 18 Februari 2024.
Sebagai akibatnya, Kepolisian Resort OKU Selatan mendesak seluruh warga masyarakat untuk tidak membawa senjata, membawa senjata selama periode pemilihan dan untuk berperilaku damai selama masa ini.
“Kapolres berharap, agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilihan dalam lingkungan yang aman dan terkendali tanpa rasa takut untuk keselamatan mereka,” harapnya.
Kepolisian Resort OKU Selatan juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pemilihan Umum dalam mempersiapkan jalannya pemilihan tersebut dan untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar.
“Bersama dengan bantuan dari entitas tersebut, Kepolisian Resort OKU Selatan telah menyusun strategi pencegahan untuk menghindari gangguan pada lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerusuhan,” ujar AKBP Listiyono Dwi Nugroho Kapolres OKU Selatan.
Dalam semangat ini, Kepolisian Resort OKU Selatan mempertunjukkan upaya terbaik mereka dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dalam wilayah tersebut.
“Mereka mengingatkan masyarakat agar bersikap bijak dengan berpartisipasi, dalam pemilihan dan menjauhi situasi yang dapat memicu kekerasan,” ingatkannya.
Petugas kepolisian, berada dalam kesiagaan penuh untuk memastikan keamanan seluruh orang.
Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho, juga menyadari bahwa kepolisian, bertugas untuk memberikan keamanan dan kenyamanan sepanjang proses pemilihan dengan, menekankan bahwa Indonesia harus mengekspresikan hak suaranya tanpa rasa takut.
“Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mendisposisikan dirinya untuk mengatasi setiap potensi bahaya yang dapat mengancam hak asasi manusia warga,” tegasnya.
Kepolisian Resort OKU Selatan juga, meminta bahwa seluruh masyarakat memperlihatkan semangat demokrasi dengan menahan diri baik-baik di lokasi pemungutan suara.
“Mereka mendukung tumbuh kembangnya persatuan dalam keberagaman yang menjadi aspek penting dalam menjadikan Indonesia sebagai tempat yang luar biasa untuk tinggal,” pintanya.
Sebagai akibatnya, dapat disimpulkan bahwa dengan tindakan terbaik kita, jalannya pemilihan nanti dapat terwujud dengan benar.
Hal ini, agar dapat memperlihatkan representasi yang sebenarnya dari esensi demokrasi yang semestinya ada, agar Indonesia bisa melompat ke masa depan yang lebih cerah.
Reporter: (Rani)