Kepahiang, jurnalsbengkulu.com– Komisi 1 DPRD merupakan satu dari 3 (Tiga) Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Kepahiang.
Berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang tanggal 08 Oktober 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang Hukum dan Pemerintahan.
Sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang sebagaimana tersebut di atas, Komisi 1 DPRD memiliki 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Mitra Kerja.(ADV)