KPU Ingatkan Parpol Proaktif Ikuti Tahapan Pemilu

Kaur, JB – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi dengan partai politik peserta pemilu 2020 di Sekreteriat KPUD Kaur, Selasa (09/10/2019).

Rapat koordinasi tersebut menjalin kesepakatan bersama tentang ukuran Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2020.

Sayangnya partai politik peserta Pemilu Kaur yang berjumlah 16 Partai Politik banyak tidak hadir baik dari pimpinan Parpol maupun LO Parpol.

Kesepatakan tersebut dibuat berdasarkan berita acara Nomor 80/PL.02.4-BA/1704/X/2019 tentang Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Pemasangan APK Pada Masa Kampanye Pemilu 2020.

Pantauan dilapangan hanya 4 partai politik yang mengikuti dan menandatangani kesepakatan APK yaitu Partai Perindo, Partai PBB, Partai PKB dan Partai PDI Perjuagan.

Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto menyampaikan sangat menyayangkan ketidakhadiran Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Kaur. Sebab kata dia, setiap tahapan itu penting dan Partai Politik harus pro aktif mengikuti setiap tahapan.

“Kesepakatan hari ini sangat penting sekali sebab menyangkut APK, desain, ukuran, materi, jenis, lokasi pemasangan dan larangan selanjutnya mana yang difasilitasi oleh penyelenggara mana yang tidak,” katanya.

“Salah materi, salah tempat ini kan bahaya KPU Kaur sudah melaksanakan kapasitas sebagi penyelenggara hanya bisa mengingatkan dan mengajak untuk pro aktif,” ujar Mexxy. (Eko RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *