Lebong, jurnalisbengkulu.com – Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan pembangunan dari anggaran dana DAK Pemerintah Pusat di sejumlah SMA, SMK, dan SLB yang ada di provinsi bengkulu.
Hanya saja, kegiatan pembangunan ini di kritik oleh Robi dari Lembaga LP-KPK Perwakilan Kabupaten Lebong. Seperti yang terjadi di lokasi SMA N 5 Kabupaten Lebong, Ia sangat menyayangkan kontraktor abaikan K3 untuk keselamatan pekerja di lapangan. Selain itu, pekerjaan pembangunan biasanya diawasi konsultan pengawas, akan tetapi tidak ada di lokasi tersebut. Hingga pekerjaan berpotensi pekerjaan melenceng dan asal jadi.
“Saya sangat menyayangkan anggaran yang begitu fantastis untuk rehab pembangunan toilet, bangunan baru, rehab ruang guru dan murid, dan ruang ibadah. Apakah sudah sesuai dengan gambar dan perencanaan, kita juga mau menanyakan dengan kontraktor ataupun konsultan pengawas di lapangan tidak ada satupun yang ada, ini jelas kontraktor dan konsultan pengawas abaikan tugas dan fungsinya dan pekerjaan diduga asal jadi, karena kurangnya pengawasan,” jelas Robi.
Ditambahkan Robi, bahwa ia melihat bahwa pekerja di lapangan tidak menggunakan k3 untuk keselamatan kerja, Ia juga minta APH memanggil konsultan pengawas dan kontraktornya untuk diperiksa kelengkapan administrasinya.
“Saya juga melihat bahwa pekerja di lapangan atau di lokasi tidak menggunakan k3 untuk keselamatan kerja, sudah jelas pekerjaan pembangunan di rumah sekolah ini tidak diawasi dan juga bisa diragukan bahwa sudah sesuai perencanaan atau tidak. Selanjutnya, untuk kwalitas dan mutunya juga bisa diragukan, saya juga mohon kepada pihak APH untuk memeriksa dan mengaudit pekerjaan pembangunan tersebut baik bangunan maupun administrasinya apakah sesuai dengan perencanaannya,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas dan Kontraktor terkait belum dapat dikonfirmasi.(RM)