Musyawarah Desa Tik Tebing Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Musyawarah Desa Tik Tebing Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

 

Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri langsung oleh Camat Lebong Atas, Kapolsek Lebong Atas, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama peserta rapat membahas sekaligus menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Desa Tik Tebing, Kulman Jaya, menyampaikan bahwa penyusunan APBDes dilakukan berdasarkan hasil usulan masyarakat dan kebutuhan prioritas desa, baik di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun pelayanan publik.

“Harapannya anggaran yang telah disusun dan disepakati bersama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong kemajuan desa,” ujar Kulman Jaya.

Sementara itu, Camat Lebong Atas mengapresiasi pelaksanaan musyawarah desa yang berjalan lancar dan mengedepankan musyawarah bersama masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Selain membahas anggaran desa, kegiatan tersebut juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang transparan dan berkelanjutan.

Musyawarah berlangsung dengan tertib dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan. (NA)