Pemerintah Desa Muara Danau Menggelar Musyawarah Khusus Validasi Calon Penerima BLT

Bengkulu Selatan, jurnalisbengkulu. Com- Pemerintah Desa Muara Danau Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah khusus validasi calon penerimah BLT, rabu malam di kantor kepala desa (13/5/2020)

Calon penerima untuk sementara ada 22 Kk dan masih ada yang belum terdata yang termasuk katagori miskin bisa di daptarkan kembali untuk dapat menerima BLT.
 
Adapun yang hadir pada musyawarah validasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kepala Desa Beserta Prangkatnya, Ketua BPD dan Anggotanya, Toko Masyarakat, Pemuka Adat, Pendamping Lokal Desa Serta Tim Relawan Satgas Gugus Covid-19 juga Perwakilan dari Masyarakat.


Kepala Desa Muara Danau, Murman menerangkan Katagori yang berhak mendapatkan bantuan BLT, peserta musyawarah lagi mempersiapkan usulan dan berikut katagorinya.

“Orang yang baru pulang dari perantauan yang kena PHK yang data penduduknya terdata di desa Muara Danau, keluarga yang berkebun jauh, yang tidak bisa ke kebun karna ada larangan dari posko yang tidak bisa dilewati, lansia orang yang tergolong miskin, yang sudah bekeluarga tetapi masih numpang dengan orang tua dan orang yang Cacat pisik dan mental”, ujar Kades.

Pemerintah Desa Muara Danau, Murman Selaku Kades, menyalurkan bantuan BLT selama tiga bulan, dan penyaluranya akan dilakukan setiap bulan.

(SG)