Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan segera melakukan pemetaan kawasan kumuh di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si, mengungkapkan bahwa pemetaan ini akan diawali dengan rapat koordinasi.
“Selain pemetaan, Dinas Perkim juga berkomitmen untuk menangani 28 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh,” ujarnya, Kamis 28 November 2024.
Lanjutnya, Penanganan kawasan kumuh di 28 desa dan kelurahan ini akan dimulai setelah keluarnya SK Bupati Mukomuko tentang penetapan kawasan kumuh.(ADV/Novles)