Pemkot Bengkulu Perkuat Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Lewat Asistensi Kemenpan RB
Kota Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas melalui penguatan reformasi birokrasi. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi, bersama staf ahli wali kota dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kegiatan asistensi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara daring, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Monitoring Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu tersebut membahas pendampingan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), pembangunan Zona Integritas (ZI), serta pengendalian Conflict of Interest (CoI) di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam asistensi tersebut, Kemenpan RB menekankan pentingnya pergeseran paradigma birokrasi dari sekadar berorientasi pada proses menuju hasil yang nyata dirasakan masyarakat. Pendekatan outcome-based dinilai menjadi kunci dalam memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, penguatan pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan juga menjadi fokus utama. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga integritas aparatur serta mencegah praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi secara berkelanjutan, sejalan dengan arah strategis pembangunan nasional tahun 2026 hingga 2045.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red)






