Pemprov Bengkulu Percepat Integrasi Data, Perlindungan Pekerja Rentan Diperluas

Pemprov Bengkulu Percepat Integrasi Data, Perlindungan Pekerja Rentan Diperluas

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com –Pemerintah Provinsi Bengkulu mengakselerasi upaya perlindungan pekerja rentan dengan menitikberatkan pada integrasi dan pemutakhiran data kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tahun 2026. Langkah ini dipandang sebagai kunci untuk memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran dan menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum tercover.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat lanjutan yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rabu (6/5). Pertemuan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas organisasi perangkat daerah guna menyinkronkan data dan mempercepat proses validasi.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menegaskan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek di daerah masih memerlukan dorongan signifikan. Menurutnya, persoalan utama terletak pada akurasi dan kelengkapan data pekerja rentan yang menjadi dasar penetapan peserta.

“Validasi data menjadi langkah strategis agar perlindungan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, disepakati pembagian peran antarinstansi. Dinas Kesehatan ditunjuk sebagai penanggung jawab data kader posyandu dan sopir ambulans, Dinas Sosial menangani data anggota Tagana dan Pordam, sementara Satpol PP bertanggung jawab terhadap perlindungan linmas. Dinas Ketenagakerjaan akan memproses pembayaran kepesertaan setelah seluruh data dinyatakan valid.

Sejumlah tenggat waktu juga ditetapkan untuk mempercepat realisasi program. Dinas Kesehatan ditargetkan menyerahkan data terverifikasi paling lambat 11 Mei 2026. Sementara itu, Dinas Sosial telah lebih dahulu menyampaikan data sebanyak 261 anggota Tagana dan Pordam. Untuk data linmas, koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama Satpol PP di tingkat kabupaten/kota.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program ini. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci. Program ini juga terus dipantau oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai arahan Presiden,” katanya.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar. Dana ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sekaligus mendorong terwujudnya jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif di Bengkulu.

Melalui penguatan basis data dan koordinasi lintas sektor, Pemprov Bengkulu optimistis target perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan dapat segera tercapai. (Rls)