Pemprov Bengkulu Perketat Kajian Aset Yayasan Semarak, Proses Rekomendasi Belum Diputuskan
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu masih mendalami status kepemilikan aset milik Yayasan Semarak sebelum memberikan rekomendasi resmi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin langsung rapat pembahasan terkait hal tersebut di ruang kerjanya, Kamis (30/4). Fokus utama rapat adalah penataan dan kejelasan status aset yayasan yang sebelumnya berada di bawah naungan pemerintah daerah.
Seiring perubahan status Yayasan Semarak yang kini tidak lagi menjadi bagian dari struktur Pemerintah Provinsi Bengkulu, pengelolaan aset menjadi perhatian serius. Terlebih, pihak yayasan mengajukan permohonan rekomendasi terhadap dua aset yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong untuk keperluan sertifikasi.
Namun, pemerintah daerah belum mengambil keputusan final. Kajian internal masih terus dilakukan guna menelusuri kelengkapan dokumen serta memastikan legalitas aset tersebut.
Herwan Antoni menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi kunci dalam proses ini. Ia menyebutkan bahwa setiap dokumen harus diverifikasi secara menyeluruh sebelum rekomendasi dapat diterbitkan.
“Seluruh pembahasan harus melalui kajian mendalam, terutama menyangkut kelengkapan administrasi dan kejelasan status aset,” ujarnya.
Pemprov Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini dilakukan demi menjamin kepastian hukum sekaligus menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah. (Red)






