Pengukuhan KDEKS, Ma’ruf Amin Sebut Keuangan Syariah Perlu Dikembangkan

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Wakil Presiden (Wapres) RI kyai Ma’ruf Amin hadir dan menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Rabu (3 Mei 2023).

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin menerangkan keuangan syariah dan industri halal merupakan potensi untuk dikembangkan. Dirinya berharap, KDEKS Provinsi Bengkulu agar dapat menjadi motor penggerak dan dirijen percepatan inplementasi program ekonomi syariah, serta penyelaras gerak segenap stake holder ekonomi dan keuangan syariah.

“Kita berharap KDEKS Bengkulu agar dapat menggali potensi daerah di sektor ekonomi syariah, mendorong kemudahan masyarakat mengakses produk perbankan syariah, pendorong alternatif pembiayaan syariah untuk pembangunan, mendorong digitalisasi koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah serta IKMS berbasis masjid dan pesantren dan lainnya,” tutur Wapres Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu @rohidin.mersyah menjelaskan bahwa ada 4 bidang ekonomi dan keuangan syariah yang menjadi fokus. Pertama, industri produk halal, kedua industri jasa keuangan syariah, ketiga dana sosial syariah dan keempat bisnis dan kewirausahaan syariah.

“Saya meminta percepatan sertifikasi halal agar diprioritaskan, baik itu untuk rumah potong hewan maupun UMKM,” kata Rohidin yang juga menerangkan potensi keuangan dan ekonomi syariah di Provinsi Bengkulu cukup besar.

Berdasarkan data UMKM skala usaha mikro, di Provinsi Bengkulu terdapat 386 yang bersertifikasi halal. Perbankan syariah juga terus bertumbuh.

Data penyaluran kredit syariah pada Maret 2022 sebesar 2.14 triliun. Kemudian Maret 2023 menyentuh 3.21 triliun. Sedangkan penghimpunan dan penyaluran zakat infak dan sedekah di tingkat Provinsi Bengkulu pada 2022 sejumlah 5.017.217.447, dan penyalurannya sebesar 5.939.749.145.

“Saya harapkan KDEKS Bengkulu dapat mengawal pengelolaan zakat untuk membantu program sosial dan pengentasan kemiskinan ekstrem serta pemberdayaan usaha mikro kecil,” demikian tutup Rohidin.(m4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *