Pengurus SMSI Lebong Resmi Dilantik, Bambang Sutrisno Pimpin SMSI Lebong Periode 2026–2029

Lebong, JurnalisBengkulu.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Hotel Asri Lebong, Selasa (22/9/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, unsur Forkopimda, kepala OPD, Dandim 0409/Rejang Lebong, insan pers serta tamu undangan lainnya.

Bambang Sutrisno dipercaya memimpin SMSI Kabupaten Lebong periode 2026–2029. Ia didampingi Eluban Rna Intan sebagai Wakil Ketua I, Mashuri, S.E. sebagai Wakil Ketua II, Sausan Citra Ramadhanty, Amd.I.Kom. sebagai Sekretaris, dan Novri Ardiansyah sebagai Bendahara.

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia berharap SMSI dapat menjadi organisasi yang solid, profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Azhari, keberadaan media siber semakin penting seiring perkembangan teknologi informasi. Namun, kecepatan dalam menyampaikan berita harus tetap diiringi akurasi, keberimbangan, etika dan tanggung jawab jurnalistik.

“Pemerintah Kabupaten Lebong membutuhkan media sebagai mitra komunikasi, sementara masyarakat membutuhkan media yang mampu menyajikan informasi secara akurat dan bertanggung jawab,” ujar Azhari.

Ia menegaskan Pemkab Lebong terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Menurutnya, fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dari peran pers yang harus dijalankan secara profesional serta berpedoman pada kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan.

Azhari juga mendorong SMSI Lebong memperkuat program literasi media dan literasi digital. Hal itu dinilai penting agar masyarakat mampu memilah informasi yang benar, belum terverifikasi maupun informasi yang berpotensi menyesatkan.

“SMSI diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI., mengatakan pelantikan tersebut menjadi momentum bagi SMSI Lebong untuk meningkatkan profesionalisme organisasi dan tata kelola perusahaan media.

Ia mengingatkan perusahaan media yang tergabung dalam SMSI untuk mengedepankan akurasi dan keberimbangan pemberitaan serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua SMSI Kabupaten Lebong Bambang Sutrisno mengatakan kepengurusan yang baru akan menjalankan organisasi secara profesional dengan tetap menjaga independensi dan kode etik jurnalistik.

“Kami akan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh instansi, termasuk Polres Lebong. Kemitraan tetap kami bangun dengan tetap menjaga independensi dan kode etik wartawan,” tegas Bambang.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, SMSI Kabupaten Lebong diharapkan dapat memperkuat profesionalisme perusahaan media siber, meningkatkan kualitas jurnalistik serta turut mendorong penyebaran informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Bambang Sutrisno kini resmi memimpin SMSI Kabupaten Lebong periode 2026–2029. Sementara itu, Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. tercatat sebagai salah satu Dewan Penasihat SMSI Kabupaten Lebong.

Reporter: NA