Penyampaian Nota Jawaban Gubernur Atas Raperda

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com-Gubernur Bengkulu menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Senin, (07/01/2019).

Dua Raperda usulan Gubernur Bengkulu yakni Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2025, serta Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Bengkulu.

Dalam nota jawabannya Gubernur Bengkulu yang di wakili oleh asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Yuliswani, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada anggota Dewan, yang telah menyampaikan tanggapan dan saran terhadap dua Raperda tersebut.

“Masukan yang sangat berguna bagi pihak kami dalam merencanakan dan melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu pada umumnya dan pengaya’an atas Raperda yang kami ajukan pada khususnya,” sampai Yuliswani, membacakan nota jawaban Gubernur.

Gubernur berharap, dengan penjelasan, uraian dan jawaban yang telah disampaikannya dapat memperjelas beberapa permasalahan yang di angkat melalui pandangan umum dimaksud.

“Kami berupaya memberikan jawaban dan penjelasan yang baik dengan tujuan kiranya, memenuhi harapan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat,” kata Yuliswani.

Namun disamping itu Gubernur memberikan kesempatan bagi anggota dewan untuk memeberikan kembali pertanyaan, saran, dan masukan pada pembahasan selanjutnya, jika dalam jawaban tersebut dirasakan belum memenuhi harapan anggota dewan.

“Akhirnya kami mengharapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama, agar dewan yang terhormat menyepakati Raperda yang di maksud agar menjadi peraturan daerah Provinsi Bengkulu,” ungkap Yuliswani.

Usai penyampaian nota jawaban Gubernur tersebut, seluruh anggota dewan menerima dan menyetujui kedua Raperda tersebut di bahas ketingkat selanjutnya, dengan membentuk panitia khusus untuk membahas kedua Raperda yang dimaksud. (70771)