Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengeluarkan aplikasi e-persik atau perumahan asik, (29 November 2024).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mukomuko, Suryanto, mengatakan aplikasi e-persik ini adalah aplikasi yang meliputi sistem informasi perumahan.
Tujuannya agar masyarakat Kabupaten Mukomuko dapat mengajukan secara langsung melalui website e-persik.id dalam hal pengajuan bantuan rumah tidak layak huni atau bantuan stimulan perumahan swadaya.(ADV/Novles)