Bertebaran link berita tentang tegasnya Ust. Adi Hidayat menyoalkan tentang sudah di tandatanganinya PP 28 Tahun 2024. Ini salah satu link berita tersebut,
https://www.tvonenews.com/religi/235106-tegas-ustaz-adi-hidayat-tolak-alat-kontrasepsi-untuk-remaja-dan-usia-sekolah-mau-dibawa-kemana-generasi-bangsa-ini
Tapi ada lembaga resmi di negara ini yang bisa mengeluarkan statemen bahkan fatwa tentang PP yang dipersoalkan tersebut.
Mengapa PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan ini harus ditolak? Karena pemberian alat kontrasepsi bagi siswa ini mengikuti cara-cara negara barat, negara sekuler dengan konsep CSE (comprehensive sex education) yang merupakan pendidikan seks berdasarkan pendekatan yang radikal, vulgar, mempromosikan seks bebas, aborsi, dan hak-hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Bukankah ini terang-terangan membangkang. Pada ayat-ayat Al Quran yang dengan jelas dan tegas dalam beberapa surat dan ayat menyebutkan. Al Isra 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا,
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
Pagar Dewa, 15082024
Salam Ujh