Pindah, Kantor KPU Benteng Tetap Berjalan Maksimal

Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah Pindah di jalan lintas Bengkulu – Kepahiang, tepatnya di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kantor KPU Benteng harus di wilayah Kecamatan Kabupaten, hal ini sudah ketentuan Undang Undang tentang keberadaan Kantor KPU yang mewajibkan berada di ibu kota kabupaten.

Menurut Haidir selaku Komisioner KPU Kabupaten Benteng, kantor KPU harus berada di wilayah ibu kota Kabupaten sama dengan keberadaan Panwascam harus berada di ibu kota kecamatan.

“Untuk pelayanan tidak mengganggu aktivitas meski pindah kantor dan KPU tetap melayani secara maksimal meski kondisinya yang masih belum di tata seperti layak kantor lainnya,” ungkap Haidir pada Rabu (26/12/2018) .

Lanjut Haidir, dalam waktu dekat ini kantor KPU yang baru akan melakukan pelantikan anggota PPK tambahan yang baru sebanyak 2 orang per kecamatan se Kabupaten Benteng.

“Untuk lokasi pelantikan menggunakan gedung aula KPU Kabupaten Benteng yang baru ,” ungkap Haidir.

Hadir juga menjelaskan, masalah jaringan internet belum tersambung, sedangkan surat pemberitahuan sudah di layangkan ke pihak Telkomsel tapi belum ada tindak lanjutnya, dengan alasan belum memiliki tiang sambungan untuk jaringan internet tersebut.

“Dalam waktu dekat alamat dan kopi surat serta identitas akan diganti ulang sesuai dengan alamat kantor KPU yang baru tersebut,” tutup Haidir.(M4)