Pol PP : 144 ASN Dilaporkan ke Gubernur dan Sekda

Jurnalisbengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja lakukan sidak pasca libur lebaran di setiap OPD, (10/06/2019).

Untuk diketahui, dari 6.262 ASN di 40 OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu, 20 diantaranya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, itupun berdasarkan hasil sidak dan rekap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu Murlin, sebanyak 144 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, tidak hadir pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran.

“Hasil sidak dan jumlah ASN yang tidak hadir pada hari ini, kami dapatkan dari absensi kepala OPD masing-masing,” terang Murlin.

Selain itu, “Laporan lengkap ini akan kami sampaikan ke pak Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah dan Sekda Nopian Andusti, bahwa hasil yang kami dapat adalah hasil dari tim agar ditindak lanjuti,” tutup Murlin (ers)