Polres Lebong Berikan Pendampingan Psikologis untuk Korban Anak

Lebong, jurnalisbengkulu.com – Polres Lebong melalui Satuan Reserse Kriminal memberikan pendampingan psikologis kepada seorang korban anak berinisial S.S., Rabu (16/9/2026).

Pendampingan dilakukan di kediaman korban mulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., bersama personel Unit PPA Satreskrim.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Lebong melibatkan psikolog serta perwakilan DP3APPKB dan Dinas Sosial Kabupaten Lebong. Pendampingan dilakukan untuk melihat kondisi psikologis korban sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan lebih lanjut.

Psikolog melakukan komunikasi dan observasi terhadap korban serta menggali kondisi dan kebutuhan psikologisnya. Pendekatan dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan dan kondisi korban selama proses pendampingan.

Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan korban anak mendapatkan perlindungan dan dukungan selama proses penanganan perkara.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan dukungan kepada korban anak, sekaligus membantu penyidik memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan korban dalam proses penanganan perkara. Dalam pelaksanaannya, kami tetap memperhatikan kondisi psikologis korban,” ujar AKP Darmawel Saleh.

Menurut Darmawel, hasil pendampingan dan asesmen dari pihak yang berkompeten nantinya dapat menjadi salah satu bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membantu korban menghadapi tekanan maupun kecemasan, pendampingan juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman serta memastikan kebutuhan korban dapat diidentifikasi untuk mendukung proses pemulihan.

Polres Lebong bersama instansi terkait akan terus melakukan penanganan secara terpadu dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban anak, baik dari sisi perlindungan, kondisi psikologis maupun kebutuhan penyidikan.

Reporter: NA