Polres Lebong Dekatkan Pelayanan dan Peluang Kerja melalui Sinergi dengan PT SGP
Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Mendapatkan pekerjaan bukan sekadar tentang memiliki keterampilan, tetapi juga kesiapan memenuhi persyaratan administrasi dan kesempatan untuk mengakses informasi lowongan kerja. Bagi sebagian masyarakat, proses tersebut masih menjadi tantangan tersendiri.
Persoalan itu menjadi salah satu perhatian Polres Lebong melalui program Polisi Peduli Pengangguran. Bersama PT Solusi Gemilang Persada (SGP), kepolisian menggelar forum tatap muka dengan masyarakat di Aula BKD Pemerintah Kabupaten Lebong, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, Kamis (5/11/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi saat hendak memasuki dunia kerja. Mulai dari pengurusan dokumen persyaratan hingga harapan agar pelayanan kepolisian dapat lebih mudah dijangkau.
Salah satu aspirasi yang mengemuka berkaitan dengan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pemeriksaan kesehatan, serta surat keterangan bebas narkoba. Masyarakat berharap proses pemenuhan persyaratan tersebut dapat berlangsung lebih cepat dan tidak menyulitkan calon pekerja.
Usulan pelayanan keliling ke desa-desa juga disampaikan agar masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi bersama petugas terkait agar proses pengurusan SKCK dan persyaratan lainnya untuk bekerja dapat berjalan lebih mudah dan cepat sesuai ketentuan. Kami juga akan mengkaji usulan pelayanan keliling ke desa-desa sehingga masyarakat tidak perlu mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kepolisian,” ungkap Kapolres.
Di sisi lain, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi PT SGP untuk menyampaikan kebutuhan dunia usaha, khususnya terkait keamanan dan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas perusahaan.
Pihak perusahaan berharap adanya perlindungan hukum terhadap kegiatan usaha dari kemungkinan gangguan oleh oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bertindak di luar ketentuan.
Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan terkait tindakan yang melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ada pihak yang mengalami intimidasi atau gangguan dalam menjalankan kegiatan usaha, silakan segera melapor ke Polres Lebong atau melalui Call Center Polri 110,” tegasnya.
Tidak berhenti pada forum dialog, Polres Lebong juga merencanakan kerja sama dengan PT SGP melalui pelatihan bersama di lingkungan Polres Lebong.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi kebutuhan dunia kerja.
Melalui sinergi antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat, upaya mengatasi pengangguran di Kabupaten Lebong diharapkan tidak hanya berfokus pada penyediaan kesempatan kerja, tetapi juga menyentuh persoalan yang kerap dihadapi masyarakat ketika hendak memperoleh pekerjaan.
Program Polisi Peduli Pengangguran menjadi salah satu upaya Polres Lebong untuk membuka ruang komunikasi antara pencari kerja dan dunia usaha, sekaligus mendorong pelayanan kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (NA)








