Raih Nilai Pelayanan Publik 96,14, Kabupaten Kaur Kembali Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Untuk ketiga kalinya, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Kaur mendapatkan kategori berkualitas tertinggi (zona hijau) kategori A, menempatkan kabupaten paling ujung ini berada pada peringkat pertama dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dengan nilai 96,14.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kaur dinilai telah mencapai kategori berkualitas tertinggi (zona hijau) kategori A dengan nilai 89, 01, sedangkan untuk tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kaur kembali mendapatkan kategori berkualitas tertinggi (zona hijau) kategori A, dengan nilai 95,94.

Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika, SH, CLS, kepada Bupati, Kamis (12/12/2024) di Ballroom Hotel Two Kanza Kota Bengkulu.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota maupun Pemprov atas prestasi yang diraih.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu yang telah masuk zona hijau untuk terus mempertahankan capaian tersebut.

“Penilaian ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan kepatuhan pelayanan publik di seluruh daerah. Bagi yang sudah berada di zona hijau, kami berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan,” kata Jaka dalam sambutannya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu sekaligus menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam menciptakan layanan yang optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan ucapkan terima kasih kepada ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, serta seluruh jajarannya, yang sudah menyelenggarakan acara yang luar biasa ini dan memberi penghargaan terbaik untuk Kabupaten Kaur.

“Penghargaan yang Pemda kaur dapatkan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan,terutama seluruh Kepala OPD untuk memberikan pelayanan publik yang prima serta memberikan contoh melayani masyarakat dengan baik,” ungkap Bupati.

Dikatakan Bupati penghargaan terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diterima Pemda kaur untuk ketigakalinya ini juga berkat arahan dari Ombudsman RI yang telah memberikan kisi-kisi panduan dan rekomendasi, sehingga Kabupaten Kaur yang sebelumnya berada di zona kuning mendekati merah akhirnya sampai di zona yang membanggakan ini.

“Pencapaian ini, tentu akan menjadi pendorong kita di kabupaten kaur, untuk terus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.(ADV)