Seluma, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Desa Muara Maras, Kecamatan Alas Maras, Kabupaten Seluma, memanfaatkan dana Sisa Kelebihan Anggaran (Silpa) Dana Desa (DD) tahun 2018 lalu untuk rehabilitasi Balai Desa.
Hal ini diungkapkan Pjs Kepala Desa Muara Maras, bahwa Sisa Kelebihan Anggaran (Silpa) tahun 2018 lalu digunakan untuk rehabilitasi Balai Desa.
“Itu dana SILPA sisa anggaran 2018,” ujar Sinin selaku Pjs Kades Muara Maras saat diwawancarai jurnalisbengkulu.com (12/12/2019).
Hanya saja, Sinin tidak menyebutkan berapa Dana SILPA 2018 dari Dana Desa (DD) tahun 2018 yang dialokasikan ke rehabilitasi balai desa tersebut.
Menurut pantauan wartawan jurnalisbengkulu.com di lapangan, pekerjaan rehabilitasi Balai Desa tersebut juga terkesan tertutup. Pasalnya, tidak terdapat papan informasi, hingga masyarakat kesulitan untuk mengetahui besaran anggaran.(Wato)