Reses DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2020

KEPAHIANG, jurnalisbengkulu.com – Di tengah merebaknya Virus COVID -19 atau Biasa Disebut Corona, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang tidak menyurutkan aktfitasnya untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Buktinya kegiatan Reses pada masa sidang Pertama (I) di tahun 2020 di masing-masing dapil tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun ada pola yang berbeda dari biasanya yakni dengan meniadakan diskusi dengan perserta reses dan diganti dengan pengisian kuesioner.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, ia menegaskan di tengah merebaknya virus Corona tersebut tugas DPRD Kepahiang tetap melaksanakan tupoksi dengan sebaik mungkin meski ada beberapa pola yang mengalami perubahan.

“Kami DPRD Kepahiang tetap konsisiten Bekerja untuk Rakyat sesuai dengan tupoksi, ditengah merebaknya Virus Corona memang ada perubahan pola dalam dalam menyerap aspirasi masyarakat. namun tidak merubah makna dari aktifitas kami bekerja untuk Kabupaten Kepahiang,” Ujar Windra.

Lebih Lanjut, Windra Menambahkan Kuesioner yang telah dihimpun dari Reses Masing-masing Dapil tetap akan dirangkum dan akan dibahas melalui internal Anggota DPRD berdasarkan Daerah Pemilihan yang selanjutnya akan dilaoporkan dalam sidang Paripurna laporan Hasil Reses.

“Hasil Kuesioner ini tetap akan dibahas sesai aturan dan semangat PP 16 Tahun 2010 dimana hasil reses ini akan menjadi draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam pokok pokok pikiran DPRD untuk dapat realisasikan dalam Perencanaan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Kedepannya,” Singkat Windr.

Diketahui Jadwal Reses Untuk :

Dapil I Kecamatan Kepahiang Senin 23 Maret 2020 ( Pukul 09.30 WIB) Lokasi : Balai Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang.

Dapil II Kecamatan Ujan Mas – Merigi Senin 23 Maret 2020 (Pukul 09.00 WIB) Lokasi : Aula Kantor Camat Ujan Mas

Dapil III Kecamatan Muara Kemumu-Bermani Ilir , senin 23 Maret 2020 (Pukul 09.30 WIB) di Desa Sosokan Baru kecamatan Muara Kemumu.

Dapil IV Kecamatan seberang Musi-Tebat Karai-Kabawetan, senin 23 Maret 2020 (Pukul 09.30 WIB) di Balai Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi.

Tentunya Pelaksanaan reses hari ini belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tetapi walaupun keterbatasan tempat dan waktu yang dihadapi saat ini kami khususnya di DPRD Kepahiang siap menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Kepahiang, bisa tertulis ataupun datang secara langsung kekantor DPRD.

“Pintu Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang selalu terbuka, apapun boleh disampaikan tentunya yang menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” Pungkas Windra.(ADV)