Reses DPRD Lebong Dapil II Tampung Keluhan Petani soal Pupuk Subsidi

Lebong, jurnalisbengkulu.com – Anggota DPRD Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) II kembali melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, Sabtu (29/8/2026), sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi.

Kegiatan reses tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo, bersama sejumlah anggota DPRD dari Dapil II. Mereka di antaranya Pip Haryono dan Afri Medo dari PAN, Rozi Evandri dari Partai Golkar, Rabima Kamsi dari Perindo, Sudarmadi dari Gerindra, serta Meta Liliana dari PKB.

Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi disampaikan, terutama berkaitan dengan sektor pertanian. Salah satu warga Tanjung Bungai I, Edi Munandar, menyoroti persoalan ketersediaan pupuk subsidi yang menurutnya masih menjadi kendala bagi petani.

“Saya ingin menanyakan masalah pupuk. Sampai ke telinga kami, para petani terjadi kelangkaan,” ujar Edi.

Selain mempertanyakan ketersediaan pupuk, Edi juga meminta kejelasan mengenai mekanisme pendistribusian pupuk subsidi dari pengecer kepada petani. Ia menyebut, pembagian pupuk yang diterima kelompok tani belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan seluruh anggotanya.

“Pupuk tidak bisa diberikan kepada seluruh anggota kelompok. Pupuk hanya diberikan setengah, sehingga sebagian anggota kelompok tidak mendapatkan,” ungkapnya.

Edi juga mempertanyakan adanya perbedaan harga pupuk di tingkat pengecer serta bagaimana mekanisme penyalurannya hingga sampai kepada petani.

“Bagaimana mekanisme penyaluran pupuk dari pengecer kepada petani? Kenapa harga di tingkat pengecer bervariasi?” tanyanya.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Pip Haryono, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Pertanian, penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Lebong sejauh ini disebut tidak mengalami kendala.

Namun, Pip meminta agar informasi tersebut tidak hanya didasarkan pada data administrasi. Menurutnya, Dinas Pertanian perlu melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya yang dialami petani.

Ia menilai pendataan secara riil diperlukan, termasuk memastikan keberadaan dan aktivitas kelompok tani serta melakukan pengecekan terhadap koordinat kelompok tani yang tercatat dalam data pemerintah.

Langkah tersebut, kata Pip, penting untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak sekaligus mengantisipasi adanya kelompok tani yang sudah tidak aktif tetapi masih tercatat secara administratif.

“Pihak dinas harus jemput bola, turun ke lapangan dan cek langsung kondisi di lapangan,” tegas Pip.

(ADV/NA)