Sejarah Korupsi Era Helmi Hasan Kembali Diungkit, Mantan PNS Mengaku Di Kambing Hitamkan

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Sejarah kasus korupsi di Kota Bengkulu yang pernah menjadi booming dan perbincangan media nasional di era Kepemimpinan Helmi Hasan sebagai Wali Kota Bengkulu dan mengenai kabar kaburnya Helmi Hasan ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dan Buronan oleh pihak Kejaksaan usai terbukti bersalah perkara korupsi Dana Bansos tahun 2012 dan 2013 senilai 11,4 miliar kembali diungkit oleh mantan PNS yang menjadi tersangka.

Kasus Bansos itu juga peristiwa yang banyak memakan korban puluhan PNS yang dipecat tak hormat di era Pemerintahan Helmi Hasan yang menjabat sebagai Wali Kota.

Dikatakan langsung oleh (Y) mantan Sekda Kota Bengkulu yang mengaku menjadi kambing hitam dari perbuatan Keji Helmi Hasan. “Kami pada saat itu ditetapkan sebagai tersangka, karena pihak kejaksaan Bengkulu memberatkan kami karena mereka anggap kami sebagai (TAPD) Pemkot Bengkulu,” ujarnya.

“Saya, jajaran dan staf tersandung bahkan ajudan pak Helmi juga 2 orang jadi tersangka itu benar,” sambungnya saat diwawancarai awak media, (8/7/2024).

“Logika saja, itu program bansos program siapa? Kepentingan Siapa?? Yang butuh masuk kamera wartawan dan media yang tampil siapa?? Anggaran mau keluar masuk izin siapa?? Masa saya nyelonong aja tanpa ada perintah pak Wali Kota, kan bohong betul kalau kami ini pengendali penuh anggaran, yang butuh tampil itukan bukan kami apa lagi staf-staf, sampai ajudan,” terang Y.

Perlu diketahui, lanjut Y, bahwa gerakan Pembagian bansos itu dilakukan sebelum pemilu 2014, disisi lain, pihak kesera yang saat itu juga menjadi salah satu korban dari kasus booming Korupsi Bansos Helmi Hasan ini.

“Kalau bukti pengeluaran di bendahara sudah lengkap dan diperkuat dengan bukti serah terima pembayaran kepada pihak kesra, pihak kesra inilah yang membawa uang untuk disalurkan sesuai perintah walikota dan melibatkan orang-orangnya, akibat peristiwa itu kami dipecat jadi PNS, kami juga dipenjarakah, kacau tegalau kerjawan se bele tu, cuma nangkalah Tuhan nidau tiduak, kebenaran pasti terungkap” terang Y dalam wawancaranya memakai logat daerah.

Sementara itu korban lain inisial A, ditanya soal kemana Helmi Hasan pada saat para PNS dan pejabat Pemerintah Kota banyak ditetapkan tersangka, A sampaikan ini. “Pak Helmi saat itu kabur, kasusnya sudah penyidikan dan sudah penetapan tersangka, dan yang bersangkutan juga waktu itu sudah TSK tapi kabur, kalau gak salah 3 bulan kabur ke luar negeri meninggalkan jabatan dan anak istri”, terang A.

Ditanya setelah peristiwa tersebut adakah pihak Helmi Hasan menghubungi??, A menjelaskan tidak ada kata maaf, kata apa tidak ada ya, seperti angin lalu, Kami tersangka, dipenjara, dipecat, beliau pulang ke kota, jadi Wali Kota lagi, ya seperti tidak terjadi apa-apa,” ucap inisial A.

“Kami sakit hati jelas, karena kami hanya seperti kroco suruhan atasan tapi akhirnya terseret dan menjadi korban, semoga kedepan Bengkulu terhindar dari pimpinan yang suka menumbalkan anak buah, jelas A dengan mata yang berkaca-kaca,” tutur A.

Untuk diketahui, para PNS dan Pejabat di Kota Bengkulu yang menjadi tersangka dan dipecat, Diantaranya :

  1. Y (Sekda Kota Bengkulu)
  2. SS (Kadis Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
  3. B (Bendahara )
  4. A (Kabag kesra)
  5. SH (Kabag kesra)
  6. An (Bendahara kesra)
  7. A (Ajudan Helmi)
  8. E (Ajudan Helmi)

Hanya saja saat itu, Pengadilan Tinggi Bengkulu memenangkan gugatan praperadilan atas pemohon Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, tersangka kasus korupsi Bantuan Sosial 2012 dan 2013.

Dia menggugat atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Hingga berita ini diterbitkan, Helmi Hasan belum memberikan tanggapan atas pernyataan inisial Y dan A di atas.(**)