Seluma Perkuat Tata Kelola ASN Melalui Sosialisasi NSPK

Seluma Perkuat Tata Kelola ASN Melalui Sosialisasi NSPK

 

Seluma, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Seluma terus berupaya memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan Pendampingan, Penguatan, dan Sosialisasi Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Seluma, Marhakidinata, S.Pd., M.Pd., serta menghadirkan narasumber dari Kanreg VII BKN Palembang, Prima Seprizal, SH., MH. Turut hadir Plt. Kepala BKPSDM Seluma Ansori, S.Pd., M.Pd., bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma.

Plt. BKPSDM Seluma Ansori mengatakan, implementasi NSPK menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan sistem manajemen aparatur sipil negara yang efektif dan sesuai regulasi. Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu memahami dan menerapkan NSPK secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Menurutnya, sosialisasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana peningkatan pemahaman, tetapi juga menjadi ruang konsultasi dan diskusi bagi peserta untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata kelola kepegawaian.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Seluma Marhakidinata menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap substansi NSPK. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal agar penerapan standar dan prosedur kerja dapat berjalan optimal di masing-masing instansi.

Ia juga mendorong setiap OPD menjadikan NSPK sebagai instrumen evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, administrasi, dan kinerja birokrasi secara menyeluruh.

Melalui penguatan implementasi NSPK ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Rls)