Sepeda Motor Warga BS Raib Saat Parkir di Samping Rumah

MANNA, jurnalisbengkulu.com  Polres Bengkulu Selatan ( BS ) Polda Bengkulu mendalami laporan korban HH(36) warga Jalan Gedang Melintang Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang melaporkan tindak pidana Pencurian (Curanmor). Pelapor sekaligus korban mengungkapkan kejadian yang terjadi pada 30 September 2021 sekitar pukul 01.30 wib .Namun baru melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya pada Jumat (01/10/21).

Dijelaskan oleh Kapolres BS Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon S.Ik., MH, kemarin ( 01/10/21) mengungkapkan ,Kejadian yang terjadi saat korban pulang dari menjaga usaha warnet miliknya,setelah sampai di rumah korban mendapati 1(satu) unit sepeda motor milik yang diparkir diteras samping rumah sudah hilang, kemudian korban mencari sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan.

dekat sepeda motor milik korban yang hilang tidak menggunakan kunci kontak motor namun memakai saklar untuk menyambungkan pengapian yang sudah ada di modifikasi.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000.00,-(Lima Juta Rupiah),”ungkapnya.

Belajar dari peristiwa tersebut, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pencurian.ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memarkirkan sepeda motor ke tempat yang aman serta menggandakan pengamanan berupa penggandaan kunci motor. (RilisHumasPolda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *